Diberdayakan oleh Blogger.
RSS


MUTU PENDIDIKAN DI INDONESIA

Dimana ada kehidupan manusia, di situ pasti ada pendidikan (Driyarkarya, 1980). Pendidikan menjadi penyangga kehidupan suatu bangsa. Pendidikan merupakan keharusan, karena sebagai upaya memanusiakan manusia dan upaya memanusiakan manusia dan upaya sadar untuk mengembangkan potensi-potensi manusia. Menurut Soedomo (1990:30), pendidikan selalu dipegang dan dicermati oleh kalangan pendidikan, baik gejala maupun upayanya.
Pendidikan mempunyai komponen seperti pendidik, peserta didik, dan tujuan pendidikan. Ketiganya berkaitan secara fungsional dan saling terpadu. Dalam prakteknya, tentunya tak jauh-jauh dari pelaksanaannya di lapangan yang masih mengalami hambatan. Jika diamati, hal tersebutdapat mempengaruhi mutu pendidikan itu sendiri, yang dapat kita jadikan koreksi.
Pendidikan pun tak bersih dari korupsi. Korupsi terjadi di semua tingkatan, dari Kementrian Pendidikan Nasional, hingga sekolah. Dinas Pendidikan telah menjadi institusi pendidikan terbesar dibandingkan institusi lainnya. Hal ini berdasarkan pantauan dari Indonesian Corruption Watch (ICW). Sungguh memalukan.
Masih banyak sekolah yang rusak dan belum berstandar nasional. Padahal kegiatan belajar mengajar lebih kondusif jika keberadaan sarana dan prasarananya lengkap, aman, dan nyaman. Mendiknas, M.Nuh mengatakan bahwa sekitar 11% dari 900 ribu sekolah rusak, tersebar di Indonesia. Seperti ruang kelas yang tidak layak pakai.
Selain itu, keberadaan komputer yang ada di sekolah masih jauh dari cukup. Untuk belajar Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) secara nasional, belum memenuhi target. Perbandingannya adalah satu komputer untuk 2.000 siswa. Padahal target Kemendiknas adalah satu komputer untuk 20 siswa pada tahun 2015.
Mutu pendidikan di Indonesia masih rendah, dibandingkan dengan negara negara ASEAN. Indonesia ada pada urutan ke-112 dari 175 negara. Hal ini berdasarkan laporan Human Development Index (HDI) tahun 2003. Isu ini terkait dengan tenaga kependidikan, kualitas guru, kurikulum pengajaran, dan metode pembelajaran. Disamping itu bahan ajar, alat bantu pembelajaran, dan manajemen sekolah juga berpengaruh. Meskipun begitu, guru merupakan faktor determinan dalam menentukan tinggi-rendahnya mutu pendidikan.
Jumlah guru di Indonesia saat ini sebanyak 2,7 juta. Dari jumlah tersebut, 1,5 juta atau 57,4% diantaranya, belum berkualifikasi sarjana atau diploma empat (S1/D4). Hal ini berpengaruh pada kemampuan mengajar, penguasaan materi pelajaran, dan metodologi pengajaran. Selain itu, banyak guru yang mengajar di luar bidang keahliannya. Ini jelas dapat menurunkan mutu pembelajaran.
Sebagai manusia terdidik, semestinya kita sadar untuk meneruskan pejuangan dalam memperbaiki kekurangan tersebut. Campur tangan dari berbagai pihak, akan sangat membantu pendidikan nasional ke arah yang lebih baik. Peningkatan mutu pendidikan amat penting guna melahirkan lulusan yang berkualitas. Selain itu, juga disertai dengan standar kompetensi tinggi, sehingga siap menghadapi kompetisi global.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar