MUTU
PENDIDIKAN DI INDONESIA
Dimana ada kehidupan manusia, di situ
pasti ada pendidikan (Driyarkarya, 1980). Pendidikan menjadi penyangga
kehidupan suatu bangsa. Pendidikan merupakan keharusan, karena sebagai upaya
memanusiakan manusia dan upaya memanusiakan manusia dan upaya sadar untuk
mengembangkan potensi-potensi manusia. Menurut Soedomo (1990:30), pendidikan
selalu dipegang dan dicermati oleh kalangan pendidikan, baik gejala maupun
upayanya.
Pendidikan mempunyai komponen seperti
pendidik, peserta didik, dan tujuan pendidikan. Ketiganya berkaitan secara
fungsional dan saling terpadu. Dalam prakteknya, tentunya tak jauh-jauh dari
pelaksanaannya di lapangan yang masih mengalami hambatan. Jika diamati, hal
tersebutdapat mempengaruhi mutu pendidikan itu sendiri, yang dapat kita jadikan
koreksi.
Pendidikan pun tak bersih dari korupsi.
Korupsi terjadi di semua tingkatan, dari Kementrian Pendidikan Nasional, hingga
sekolah. Dinas Pendidikan telah menjadi institusi pendidikan terbesar
dibandingkan institusi lainnya. Hal ini berdasarkan pantauan dari Indonesian
Corruption Watch (ICW). Sungguh memalukan.
Masih banyak sekolah yang rusak dan
belum berstandar nasional. Padahal kegiatan belajar mengajar lebih kondusif
jika keberadaan sarana dan prasarananya lengkap, aman, dan nyaman. Mendiknas,
M.Nuh mengatakan bahwa sekitar 11% dari 900 ribu sekolah rusak, tersebar di
Indonesia. Seperti ruang kelas yang tidak layak pakai.
Selain itu, keberadaan komputer yang ada
di sekolah masih jauh dari cukup. Untuk belajar Teknologi Informasi Komunikasi
(TIK) secara nasional, belum memenuhi target. Perbandingannya adalah satu
komputer untuk 2.000 siswa. Padahal target Kemendiknas adalah satu komputer
untuk 20 siswa pada tahun 2015.
Mutu pendidikan di Indonesia masih
rendah, dibandingkan dengan negara negara ASEAN. Indonesia ada pada urutan
ke-112 dari 175 negara. Hal ini berdasarkan laporan Human Development Index
(HDI) tahun 2003. Isu ini terkait dengan tenaga kependidikan, kualitas guru,
kurikulum pengajaran, dan metode pembelajaran. Disamping itu bahan ajar, alat
bantu pembelajaran, dan manajemen sekolah juga berpengaruh. Meskipun begitu,
guru merupakan faktor determinan dalam menentukan tinggi-rendahnya mutu
pendidikan.
Jumlah guru di Indonesia saat ini
sebanyak 2,7 juta. Dari jumlah tersebut, 1,5 juta atau 57,4% diantaranya, belum
berkualifikasi sarjana atau diploma empat (S1/D4). Hal ini berpengaruh pada
kemampuan mengajar, penguasaan materi pelajaran, dan metodologi pengajaran.
Selain itu, banyak guru yang mengajar di luar bidang keahliannya. Ini jelas
dapat menurunkan mutu pembelajaran.
Sebagai manusia terdidik, semestinya
kita sadar untuk meneruskan pejuangan dalam memperbaiki kekurangan tersebut.
Campur tangan dari berbagai pihak, akan sangat membantu pendidikan nasional ke
arah yang lebih baik. Peningkatan mutu pendidikan amat penting guna melahirkan
lulusan yang berkualitas. Selain itu, juga disertai dengan standar kompetensi
tinggi, sehingga siap menghadapi kompetisi global.
0 komentar:
Posting Komentar